LANGITVIRAL.COM - Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan sumbangan sebesar 100 juta rupiah untuk pembangunan Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Marturia 2 Jambi.
Bantuan tersebut diberikan dalam rangka perayaan Paskah dan peletakan batu pertama pembangunan gereja tersebut.
Perayaan paskah dan peletakan batu pertama GPIB Marturia 2 Jambi dilaksanakan di RT 42, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu, 31 Maret 2024.
Gubernur Al Haris menyatakan bahwa keberadaan gereja ini memberikan kesempatan kepada jemaat untuk beribadah dengan lebih nyaman, serta membantu mengatasi keterbatasan jarak bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Bakal Turun ke Merangin Provinsi Jambi, Ini Agenda Presiden Jokowi
Selain bantuan pribadi sebesar 50 juta rupiah, Gubernur Al Haris juga meminta dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jambi sebesar Rp50 juta untuk memulai pembangunan GPIB Marturia 2 ini.
Dia menekankan pentingnya keberagaman agama di Indonesia dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama, termasuk dalam beribadah.
Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat Paskah kepada jemaat GPIB Marturia 2 Jambi dan mengajak semua pihak untuk menjaga kerukunan, keamanan, dan kedamaian di Provinsi Jambi.
Dia berharap agar nilai-nilai yang terkandung dalam perayaan Paskah dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, serta mengajak masyarakat untuk mendukung program pembangunan Provinsi Jambi.
Baca Juga: BPN Jambi Targetkan Tak Ada Lubang di Jalur Mudik
Jemaat GPIB Marturia Jambi menyambut kedatangan Gubernur Al Haris dengan antusias.
Ketua V Majelis Sinode GPIB (Jakarta), Pnt. Robynson Letunaung Wekes, mengapresiasi kehadiran Gubernur sebagai wujud kepedulian terhadap kemajuan masyarakat Jambi dari berbagai kalangan suku, agama, dan budaya.
Hal ini juga dianggap sebagai langkah positif dalam membangun toleransi antar umat beragama.
Pembangunan GPIB Marturia 2 Jambi, yang kini telah memiliki tanah seluas 1,3 hektar, menjadi momentum penting bagi masyarakat Kristen di Jambi.