LANGITVIRAL.COM - Kematian seorang santri di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, beberapa waktu lalu menyoroti pentingnya peran pendidikan di lingkungan pondok pesantren.
Gubernur Jambi, Al Haris, memberikan tanggapannya terhadap peristiwa ini dengan menekankan perlunya keberadaan guru Bimbingan Konseling (BK) di lingkungan pendidikan pondok pesantren.
Menurut Al Haris, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terkait kasus ini dan telah menetapkan tersangka atas meninggalnya santri tersebut.
Namun, ia juga melihat perlunya pencegahan lebih dini dalam hal-hal seperti ini. Ia mengusulkan agar sistem pendidikan di pondok pesantren perlu dilengkapi dengan kehadiran guru psikologis atau BK, seperti halnya yang ada di SMA dan SMK.
Baca Juga: IPWK Bagi-bagi Sembako ke Warga Kota Jambi
"Pendidikan di pondok pesantren, terutama yang memiliki Madrasah Aliyah atau Madrasah Tsanawiyah, juga perlu memiliki guru BK atau psikologis khusus. Mereka akan memberikan bimbingan kepada anak-anak dalam hal kesehatan mental dan perilaku," ungkap Al Haris.
Menurutnya, peran guru BK sangat penting dalam membimbing para santri dalam menghadapi berbagai perubahan mental dan perilaku.
Jika terdapat perubahan dalam perilaku atau mental santri, guru BK akan dapat memberikan bantuan dan arahan yang tepat untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Al Haris juga menegaskan bahwa masalah ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan bahwa setiap pondok pesantren memiliki guru BK yang berkualitas.
Baca Juga: Ini Rekomendasi Menu Buka Puasa Rendah Kalori, Baik untuk Kesehatan Tubuh
Dalam kasus ini, Polda Jambi telah menetapkan dua orang anak sebagai tersangka atas kematian santri di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin.
Kasus ini bermula dari konflik yang didasari oleh masalah kecil seperti utang sebesar Rp10 ribu. Meskipun masalahnya terlihat sepele, namun dampaknya sangat tragis.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa banyak saksi termasuk dokter yang mengeluarkan surat keterangan kematian.
Sedangkan Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, menyebutkan bahwa pihak pondok pesantren sangat mendukung proses pengungkapan kasus ini.