news

Bolehkah Presiden Dukung Capres? Begini Penjelasan Habiburokhman

Rabu, 24 Januari 2024 | 17:55 WIB
Habiburokhman (tiga dari kiri) saat memberi keterangan, terkait bolehkah Presiden mendukung capres. (istimewa)

Baca Juga: Bagaimana Cara Pinjam KUR BRI Plafon Rp 10 Juta Hingga Rp500 Juta? Simak Artikel Ini

Selain itu, lanjut Habiburokhman, negara juga memiliki Basan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan mengamati langkah-langkah seputar pemilu, di mana kinerja mereka dipantau oleh Dewan Kehoratan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Intinya kita tidak perlu khawatir apabila Presiden menggunakan haknya untuk mendukung salah satu paslon karena ada aturan berlapis yang jelas dan ada lembaga penegak hukum yang jelas untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan," tegas dia. ***

Halaman:

Tags

Terkini