news

Panji Gumilang di Ujung Tanduk? Bareskrim Polri Minta Klarifikasi Soal Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu

Sabtu, 1 Juli 2023 | 21:24 WIB
Panji Gumilang (youtube Ponpes Al Zaytun)

Menurutnya, akan ada sanksi pidana yang akan diterapkan. Menurut Mahfud MD, sanksi pidana tersebut dilakukan setelah tim investigasi gabungan melaporkan hasil pengusutan.

Ini terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun Indramayu. Lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, proses pidana itu merupakan bagian dari tiga langkah yang akan dilakukan pemerintah terkait ragam penyampaian kontroversial oleh Panji Gumilang dan kegiatan ponpes yang dipimpinnya itu.

Tindak pidana itu sendiri menurutnya adalah perorangan.Sementara untuk institusi akan berbeda penanganannya.

Baca Juga: 5 Tips Ukuran Foto Profil WhatsApp agar Tidak Pecah

3 langkah tersebut dilakukan setelah Kemenko Polhukam meminta laporan langsung dari hasil investigasi yang dilakukan tim bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Akan ada 3 langkah," kata Mahfud MD. Lanjutnya, dari semua laporan yang masuk ke Kemenko Polhukam maupun laporan dari Ridwan di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadi 3 masalah.

Masalah pertama dalah terjadinya tindak pidana. "Ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri.

Polri akan menangani tindak pidananya. Pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana akan diumumkan pada waktunya," kata Mahfud MD.

Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jumat, 23 Juni 2023. Pelapor dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) karena Panji diduga melakukan penistaan agama. *

Halaman:

Tags

Terkini