Usai Restorative Justice, KPAI Juga Apresiasi Pemkot Jambi Jamin Hak Anak untuk SFA

Photo Author
- Jumat, 9 Juni 2023 | 17:24 WIB
Pemkot Jambi saat melaksanakan pertemuan dengan KPAI, terkait kisruh laporan Pemkot Jambi ke akun TikTok. (kominfo kota jambi)
Pemkot Jambi saat melaksanakan pertemuan dengan KPAI, terkait kisruh laporan Pemkot Jambi ke akun TikTok. (kominfo kota jambi)

LANGITVIRAL.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat 9 Juni 2023.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Jambi pada pagi hari. Hadir representasi KPAI, Kawiyan, dan yang mewakili Pemkot Jambi, Sekda Kota Jambi, HA Ridwan.

Dalam kesempatan itu, Kawiyan menyatakan bahwa dalam hal ini KPAI mengapresiasi langkah Pemkot Jambi terkait pencabutan laporan terhadap anak SFA.

Selain itu Pemkot Jambi juga menempuh langkah Restorative Justice sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan hukum tersebut.

Baca Juga: Sandiaga Uno Diserang Netizen, Imbas Berikan Komentar kepada Putri Ariani

"Kami mengapresiasi langkah Pemkot Jambi mencabut laporan polisi dalam permasalahan anak SFA dan mengedepankan Restorative Justice sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan hukum bagi anak SFA," ujar Kawiyan

KPAI, menurut Kawiyan, meminta Pemkot Jambi untuk memberikan bimbingan dan pendampingan lanjutan kepada anak SFA agar kondisi psikis dan mentalnya tidak terganggu akibat permasalahan ini.

Pendampingan diharapkan dilakukan oleh psikolog independent yang ditunjuk oleh Pemkot Jambi kepada anak SFA, agar kondisi psikisnya segera pulih dan dapat menjalankan perannya sebagai anak sebagaimana mestinya.

"KPAI meminta Pemkot Jambi untuk dapat menjamin kebebasan anak dalam mengekspresikan berpendapat, sesuai kaidah, usia dan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus anak SFA, KPAI meminta Pemkot untuk mengawal dan membantu proses keberlangsungan pendidikan anak SFA kejenjang yang lebih tinggi, agar tidak terhambat," ujarnya.

Baca Juga: Alhamdulillah! Jamaah Haji Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaannya, Ini Ketentuannya

Kawiyan berharap Pemkot juga turut mendampingi dan memastikan agar anak SFA tidak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari lingkungan dan teman sebaya, seperti bully, pengucilan, dan sebagainya.

Terakhir, KPAI jelas Kawiyan berharap agar Pemkot Jambi melalui Diknas, Diskominfo dan DPMPPA untuk meningkatkan edukasi, literasi, dan sosialisasi bagi anak-anak, agar dapat berkreasi melalui ruang digital dengan mengikuti etika dan peruntukan sesuai usia.

Sekda Kota Jambi, Ridwan dalam sambutannya mengapresiasi kedatangan KPAI dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan KPAI terhadap Pemkot Jambi atas penyelesaian permasalahan anak SFA.

Pemerintah Kota Jambi, jelas Ridwan, berkomitmen untuk terus mengawal dan melaksanakan segala arahan dan masukan yang diberikan oleh KPAI terhadap permasalahan anak SFA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X