Bank DKI Digugat Rp800 Miliar atas Kelalaian Pelaporan Kredit ke OJK

Photo Author
- Senin, 8 Desember 2025 | 20:18 WIB
Bank DKI digugat Rp800 miliar oleh PT Lumbung Liyun atas dugaan kelalaian administratif dalam pelaporan pelunasan kredit ke OJK. (Dok Bank DKI)
Bank DKI digugat Rp800 miliar oleh PT Lumbung Liyun atas dugaan kelalaian administratif dalam pelaporan pelunasan kredit ke OJK. (Dok Bank DKI)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X