Ketua DPR hingga Presiden Prabowo Minta Evaluasi dan Audit Usai Kasus 4 Rumah Sakit di Papua Tolak Tangani Ibu Hamil

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 22:06 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani merespons insiden ibu hamil meninggal dunia di Papua. (Instagram/puanmaharaniri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani merespons insiden ibu hamil meninggal dunia di Papua. (Instagram/puanmaharaniri)

“Tadi pesan dari Bapak Presiden, jangan sampai terulang lagi. Segera lakukan audit untuk mengetahui bab masalahnya, lalu perbaikan apakah fasilitasnya, tata kelola, orangnya, atau aturannya,” ujar mantan Kapolri itu.

Baca Juga: Kunjungan Wapres Gibran di Johannesburg Afrika Selatan: Keliling Sapa Delegasi, Pidato Pakai Bahasa Inggris

“Ini yang kami tunggu nanti saat kami berangkat ke sana,” tuturnya.

Kasus Meninggalnya Ibu Hamil dan Bayinya di Papua Setelah Ditolak 4 Rumah Sakit

Kasus meninggalnya ibu hamil, Irene Sokoy, heboh di tengah masyarakat karena penolakan yang dialami dari 4 rumah sakit.

Disebutkan Irene mengalami kontraksi akan melahirkan pada 16 November 2025 lalu dan dibawa ke RSUD Yowari.

Baca Juga: Koalisi Sipil Bakal Gugat ke MK hingga Lapor PBB Jika KUHAP Baru Diberlakukan di Januari 2026

Namun, di rumah sakit tersebut dokter kandungan sedang berada di luar kota dan merujuk Irene ke RS Dian Harapan.

Permasalahan di RS Dian Harapan adalah ruang BPJS Kelas III dan NICU penuh beserta dokter kandungan yang sedang cuti.

Petugas kemudian meminta keluarga untuk membawa Irene ke rumah sakit lain, yakni RSUD Abepura.

Di RSUD Abepura, ruangan operasi ternyata sedang direnovasi dan tidak bisa menerima pasien gawat darurat.

Baca Juga: Momen Wapres Gibran di KTT G20: Presiden Brazil Tanya Kabar Prabowo, Diskusi Intens Bareng PM Jepang

Rumah sakit terakhir adalah RS Bhayangkara Jayapura dengan masalah yang dihadapi adalah ruang BPJS Kelas III penuh dan tersedia ruang VIP, tetapi keluarga harus membayar uang muka Rp4 juta.

Irene kemudian meninggal dunia saat di perjalanan menuju RSUD Jayapura pada 19 November 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X