Kontroversi Penggantian Ketum PBNU: Rapat Syuriyah Dinilai Tak Punya Hak Berhentikan Gus Yahya

Photo Author
- Minggu, 23 November 2025 | 22:20 WIB
Menyoroti isu pemakzulan Ketum PBNU, Yahya Cholil Stafuq. (Instagram.com/@yahyacholilstafuq)
Menyoroti isu pemakzulan Ketum PBNU, Yahya Cholil Stafuq. (Instagram.com/@yahyacholilstafuq)

Baca Juga: Boy Thohir Patenkan Kepemilikan Saham Trimegah Sekuritas, Tambah 3,1 Juta Lembar dalam 3 Hari Transaksi di Pasar Reguler

Cak Imin tidak turut memberikan penilaian terhadap substansi polemik dan menegaskan pentingnya menghormati mekanisme internal PBNU.

Duduk Perkara dari Rapat Harian Syuriyah

Rapat Harian Syuriyah yang memunculkan kontroversi itu digelar pada 20 November 2025 di Jakarta dan dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah PBNU.

Risalah rapat memuat 5 poin keputusan termasuk penyerahan kewenangan final kepada Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.

Baca Juga: Gunung Semeru Masih Level Awas usai Luncurkan Awan Panas, Warga Dilarang Dekati Radius 8 Km

Dari musyawarah itu muncul keputusan agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu 3 hari.

Seluruh rangkaian kabar pemakzulan ini menjadi sorotan setelah dokumen risalah beredar luas di sebagian kalangan publik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X