“Makanya, sekarang setelah KPK, Kejaksaan mulai genjot lagi menindak kasus korupsinya, KPK kelihatan sekali baru ‘bangun tidur’ meski belum sepenuhnya bangun karena kasusnya belum tuntas,” ujar Almas lagi.
Baca Juga: Rp3,5 Triliun Kembali ke Kantong Negara usai Ada K/L yang Diklaim Nyerah Habiskan Belanja
“Jangan sampai baru mau jadi macan, balik lagi jadi meong. Mungkin apresiasi itu menunjukkan juga yang sebelumnya sedemikian parahnya kemunduran-kemunduran sektor anti korupsinya,” tuturnya.***