Polisi Tunggu Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Membaik untuk Pemeriksaan, KPAI Pastikan Ada Pendampingan

Photo Author
- Minggu, 16 November 2025 | 14:51 WIB
SMAN 72 Jakarta masih belum memulai KBM secara luring pascaledakan. (Instagram/sma72jakarta)
SMAN 72 Jakarta masih belum memulai KBM secara luring pascaledakan. (Instagram/sma72jakarta)

LANGITVIRAL.COM-Kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 72 Jakarta dipastikan masih dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Keputusan untuk menerapkan PJJ itu diambil usai terjadinya insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta pada 7 November 2025 lalu.

Kepala Sekolah SMAN 72 Jakarta, Tetty Helena Tampubolon, juga menyebut izin dari orang tua siswa dibutuhkan saat akan memulai proses belajar secara langsung pascainsiden.

“Hari Senin itu yang pasti masih PJJ,” ujar Tetty kepada awak media di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Sabtu, 15 November 2025.

Baca Juga: Update Longsor Cilacap: 12 Orang Masih Dinyatakan Hilang hingga Persiapan Huntara untuk Korban Terdampak

Memastikan Dapat Izin Orang tua untuk Pembelajaran Hybrid

Tetty mengatakan bahwa proses KBM di sekolah secara hybrid juga dipertimbangkan sambil menunggu kepastian izin dari para orang tua siswa.

“Masih kita pantau juga dan kita pastikan dengan orang tuanya apakah sudah boleh ambil PJJ atau boleh hybrid. Jadi harus kami pastikan orang tuanya menyetujui,” lanjutnya.

“Apapun yang terjadi, kita belum bisa memastikan mereka harus seluruhnya belajarnya luring (langsung),” imbuh Tetty.

Baca Juga: Rp3,5 Triliun Kembali ke Kantong Negara usai Ada K/L yang Diklaim Nyerah Habiskan Belanja

Soal izin dari orang tua siswa, Tetty tak menampik masih ada kekhawatiran yang dirasakan setelah insiden minggu lalu itu.

“Orang tua murid yang terutama memberikan restu karena mereka juga kan masih takut-takut, jangan-jangan ada kejadian lagi,” sambungnya.

Sebagian Siswa Masih Alami Trauma dan Didampingi Psikolog

Mengenai kondisi psikologi para siswa pascaledakan, Tetty menyebut sebagian masih mengalami trauma.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X