Polisi Ungkap Ungkap Kondisi Mental ABH di Insiden Ledakani SMAN 72, Disebut sebagai Pribadi yang Tertutup

Photo Author
- Rabu, 12 November 2025 | 19:11 WIB
Polisi ungkap temuan baru soal kondisi mental ABH dalam insiden ledakan SMAN 72 Kelapa Gading. (Tangkapan layar YouTube Polda Metro Jaya)
Polisi ungkap temuan baru soal kondisi mental ABH dalam insiden ledakan SMAN 72 Kelapa Gading. (Tangkapan layar YouTube Polda Metro Jaya)

Baca Juga: Redenominasi Rupiah: Danantara Sebut Tak Ganggu Investasi, Pemerintah Pastikan Belum Dilakukan dalam Waktu Dekat

Hal ini dinilai sebagai salah satu faktor yang memengaruhi pola pikir dan perilakunya.

“Berdasarkan keterangan yang kami himpun, ABH dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul,” lanjut Asep.

“Dia juga memiliki ketertarikan dengan konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem,” pungkasnya.

Latar Belakang Sosial Jadi Fokus Pemeriksaanl

Baca Juga: Pemberantasan Korupsi Setahun Prabowo Banyak Diapresiasi, ICW: KPK Seperti Baru Bangun dari Tidur

Keterangan dari penyidik menyoroti bahwa faktor psikologis dan sosial menjadi bagian penting dalam penanganan kasus ini.

Polisi kini bekerja sama dengan lembaga terkait, termasuk tim trauma healing dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk memastikan proses hukum berjalan dengan mempertimbangkan usia dan kondisi mental pelaku.

Temuan bahwa pelaku merasa terisolasi menambah fokus pemerintah dan aparat terhadap pentingnya pendampingan psikososial di lingkungan sekolah.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif di balik tindakan tersebut, termasuk memeriksa latar belakang keluarga, aktivitas media sosial, dan jejak digital pelaku.

Baca Juga: Jusuf Kalla Ungkap Modus Mafia Tanah yang Buat Lahannya Jadi Sengketa, dari Rekayasa Hukum hingga Memalsukan Orang

Polisi menegaskan penanganan dilakukan secara hati-hati dengan pendekatan hukum yang tetap memperhatikan perlindungan anak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X