Mahfud MD Sindir Kejaksaan Agung: Sebut Bisa Tangani Koruptor Triliunan tapi Gagal Tangkap Silfester Matutina

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 20:39 WIB
Mahfud MD kritik Kejaksaan Agung yang belum juga menangkak Silfester Matutina dalam kasus pencemaran nama baik. (YouTube/Mahfud MD Official)
Mahfud MD kritik Kejaksaan Agung yang belum juga menangkak Silfester Matutina dalam kasus pencemaran nama baik. (YouTube/Mahfud MD Official)

Baca Juga: Ini Tanggapan Menkeu Purbaya hingga Otorita IKN Soal Media Asing yang Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu

“Itu noda bagi dunia hukum kita. Masa dimain-mainkan oleh orang begitu, dengan tindak pidana yang enggak serius amat,” kata Mahfud.

6 Tahun Buron Usai Divonis

Kasus ini bermula dari laporan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terhadap Silfester Matutina atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Mahkamah Agung pada Mei 2019 memperberat vonis Silfester dari satu tahun menjadi satu tahun enam bulan penjara. Namun hingga kini, vonis tersebut belum juga dieksekusi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Setujui Anggaran Rp5 Triliun untuk Pembangunan 30 Rangkaian Kereta Baru

Silfester, yang dikenal sebagai salah satu relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Respons Kejaksaan Agung

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera mengeksekusi putusan tersebut.

“Sudah, kami sudah minta (Kejari Jaksel) sebenarnya dan kita sedang dicari,” ujar Burhanuddin kepada wartawan usai peringatan HUT Kejaksaan di Jakarta pada 2 September 2025 silam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X