Tuntut Perbaikan Operasional Truk Pengangkut Galon, KDM Ancam Tak Perpanjang Izin Aqua

Photo Author
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 20:37 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM saat sidak ke pabrik Aqua di Subang. (Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM saat sidak ke pabrik Aqua di Subang. (Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel)

Baca Juga: Menkeu Purbaya Curhat Balpres Pakaian Bekas Bikin Rugi, Pelaku Cuma Dibui tapi Negara Tombok saat Pemusnahan

Mobil Beban Besar Bikin Percepatan Kerusakan Jalan

Dalam kesempatan itu, KDM menyinggung soal mobil dengan beban besar membuat jalanan lebih cepat rusak.

“Saya lagi baik banget sama Bapak, jalannya dibikin halus dimana-mana, tapi kan yang paling menikmati Bapak dari jalan bagus ini,” ucapnya.

“Hari ini saya punya alokasi Rp4 triliun, tapi saya ingin apa yang saya bangun bermanfaat jangka panjang. Nggak boleh rusak dalam waktu sebentar,” sambungnya.

Baca Juga: Usulan Ditjen Pesantren Sudah 6 Tahun, Kini Dapat Izin Presiden Prabowo Usai Insiden Ponpes Al Khoziny

Bakal Turunkan SK Gubernur hingga Ancaman Pencabutan Izin

Menyeriusi soal spesifikasi kendaraan, KDM menyatakan akan mengeluarkan SK Gubernur, termasuk dengan sanksi yang menjerat jika melanggar.

“Saya nanti bikin SK Gubernur yang meminta untuk menggunakan mobil sumbu. Kalau nggak sumbu, ada sanksinya,” ujarnya.

“Mobil-mobil yang ngangkutnya jangan terlalu berisiko menimbulkan kecelakaan, karena di daerah sini mobil-mobil yang sumbu tiga ini makan korban udah banyak banget, kita ngurangin nih. Nanti nggak saya perpanjang lho izin pengambilan airnya kalau mobilnya nggak diganti,” tegasnya.

Baca Juga: Menpora Nyatakan Sikap usai Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah Olimpiade Buntut Penolakan Atlet Israel: Sudah Sesuai UUD 1945

Adapun terkait perpanjangan izin selanjutnya, KDM mengingatkan akan memasukkan ke dalam persyaratan.

Sidak KDM ini juga membuka informasi pada publik mengenai sumber air Aqua yang rupanya berasal dari air dalam dan menggunakan sumur bor hingga kedalaman 132 meter.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X