“Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran etika atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait skandal perundungan yang menjerat oknum dokter koas di UNUD itu, kini pihak kampus telah membentuk tim khusus untuk mengusut peristiwa kematian Timothy Anugerah.
Kampus Bentuk Tim Investigasi
Sebelumnya, pihak Universitas Udayana menyatakan telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) untuk menelusuri dugaan perundungan terhadap mendiang Timothy.
Diketahui, rapat bersama antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dewan Mahasiswa, serta pihak Fakultas Kedokteran dilakukan untuk memastikan kebenaran percakapan di media sosial.
Hasil rapat sementara menyebutkan, percakapan itu terjadi setelah kematian Timothy, namun tetap dinilai mencerminkan sikap nir empati.
“Kami memastikan tindakan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai kode etik mahasiswa,” ujar perwakilan fakultas dalam pernyataan resmi kampus UNUD, pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Kasus ini juga mengundang perhatian masyarakat luas yang menilai dunia pendidikan harus menjadi ruang aman, bukan tempat yang menumbuhkan kekerasan verbal maupun sosial.
Di sisi lain, tragedi di kampus UNUD ini mengingatkan publik pada kasus serupa yang terjadi di Universitas Diponegoro (UNDIP) pada 2024.
Menguak Pola Serupa di Dunia Kedokteran
Selain kasus yang menimpa Timothy Anugerah, sebelumnya, seorang mahasiswi dokter spesialis Aulia Risma, ditemukan meninggal dunia di kosnya di Semarang setelah diduga mengalami tekanan dan perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran pada 2024 lalu.
Kala itu, peristiwa tersebut membuat Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat penghentian sementara program studi Anestesi FK UNDIP di RSUP Dr Kariadi.