“Saya yakin pada akhirnya besarannya sama juga kok. Uangnya segitu-segitu saja,” kata Purbaya.
Pentingnya Koordinasi
Misbakhun menekankan, perbedaan pandangan antara kementerian tidak boleh menimbulkan kebingungan di masyarakat, apalagi sampai menghambat penyaluran subsidi.
Jika distribusi tidak tepat sasaran, masyarakat kelas bawah akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Saat ini, penerima subsidi energi tercatat dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Misbakhun menilai, yang lebih mendesak adalah pemutakhiran data serta penguatan koordinasi lintas kementerian.
“Polemik antarkementerian tidak boleh mengganggu kucuran subsidi dari negara. Fokus kita adalah keberlanjutan subsidi bagi masyarakat miskin dan rentan,” pungkasnya.