Siapa Nur Afifah Balqis yang Viral Lagi di Medsos? Sosok yang Dijuluki Koruptor Termuda OTT KPK saat Usia 24 Tahun

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 19:52 WIB
Nur Afifah Balqis yang viral lagi di medsos karena disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia. (Instagram/nafgis_)
Nur Afifah Balqis yang viral lagi di medsos karena disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia. (Instagram/nafgis_)

LANGITVIRAL.COM-Media sosial mendadak ramai dengan nama Nur Afifah Balqis yang jadi topik pembicaraan netizen.

Namanya jadi sering muncul di timeline media sosial dan disebut sebagai koruptor termuda di Indonesia.

Nur Afifah Balqis sendiri sebelumnya pernah viral saat kasusnya terkuak, yakni pada awal tahun 2022.

Ia termasuk dalam salah satu orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: 446 Jemaah Haji Indonesia Wafat Selama Operasional Haji 2025, Kemenkes: Menurun dari Tahun 2024

OTT KPK tersebut dilakukan pada 12 Januari 2022 dan selain di Kalimantan Timur, juga dilakukan di Jakarta.

Saat ditangkap oleh KPK, Nur Afifah Balqis yang merupakan kelahiran 1997 ini masih berusia 24 tahun.

Ia juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Dalam permufakatan jahat ini, Nur Afifah Balqis diduga menjadi orang yang menyimpan dan mengelola uang suap yang diterima Abdul Gafur Mas’ud di mana ketika itu menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara (PPU).

Baca Juga: Temui Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang, Khofifah Serahkan Santunan Duka Cita Pemprov Jatim

Ketika OTT dilakukan, KPK mengamankan Rp1 miliar dari koper yang dibawa oleh Nur Afifah Balqis.

Rekening atas nama Nur Afifah Balqis dengan saldo Rp447 juta juga ikut diamankan oleh KPK.

Sidang yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Samarinda kemudian menyatakan bahwa Nur Afifah Balqis terbukti bersalah.

Ia dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta dengan subsider kurungan 4 bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X