Ia juga mengaku baru mengambil langkah hukum ini setelah masa jabatannya sebagai Presiden berakhir.
“Ini sebenarnya masalah sederhana, soal tuduhan ijazah palsu. Tapi perlu dibawa ke ranah hukum supaya semuanya jelas,” ujar Jokowi, Rabu (30/4/2025).***