Penjelasan dari Kemenag, Ini Alasan Indonesia Sehari Lebih Awal Memulai Puasa Ramadhan 2025 Dibanding Brunei, Malaysia hingga Singapura

Photo Author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 15:31 WIB
Foto: ilustrasi Ramadhan - Awal puasa Indonesia, Brunei, Malaysia, dan Singapura berbeda. (Unsplash/Abdullah Arif)
Foto: ilustrasi Ramadhan - Awal puasa Indonesia, Brunei, Malaysia, dan Singapura berbeda. (Unsplash/Abdullah Arif)

“Kita ada semacam himpunan Kementerian Agama di Asia Tenggara ya disingkat dengan MABIMS, ini kita agak berbeda dengan Brunei Darussalam dan Singapura yang menetapkan bahwa puasa mereka itu dimulai pada tanggal 2 (Maret),” kata Nasaruddin.

Baca Juga: Selain Program Makan Gratis Tetap Jalan di Sekolah, Ada Ribuan Paket Takjil di Masjid Raya Bandung hingga Buat Penumpang Trans Jakarta

Ada Perbedaan Ketinggian Hilal saat Pemantauan

Nasaruddin menjelaskan jika ada perbedaan ketinggian hilal dan sudut elongasi.

Jadi, meski Malaysia dan Brunei dekat dengan Indonesia, menurut garis sudut elongasi kedua negara berbeda.

Sehingga membuat kedua negara itu belum bisa menyaksikan hilal.

“Karena kita satu wilayah hukum, jadi kalau ada orang yang menyaksikan bulan lalu disumpah oleh Pengadilan Agama maka itu berlaku untuk seluruh Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: 3 Fakta Menohok Perjalanan Bisnis Sritex yang Kini Resmi Tutup Total 1 Maret 2025, Salah Satunya Pernah Dipercaya Bikin Seragam Militer NATO

Oleh karena itu, saat hilal terlihat di Aceh, maka penetapan awal Ramadhan berlaku untuk semua wilayah di Indonesia.

“Meskipun di sudut Aceh melihat, disaksikan, tapi itu juga berlaku untuk seluruh di ujung paling timur Indonesia karena kita satu wilayah hukum,” imbuh Nasaruddin.

3 Rangkaian Pelaksanaan Sidang Isbat

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad seperti dikutip dari laman resmi Kemenag mengatakan kalau ada 3 rangkaian dalam menjalankan sidang isbat untuk penentuan awal Ramadhan.

Pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.

Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X