Gaduh di Medsos: Kemenag Umumkan Awal Ramadan Terlambat, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Photo Author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 11:06 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat sedang mengumumkan hasil sidang isbat awal Ramadhan pada Jumat, 28 Februari 2025. (istimewa)
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat sedang mengumumkan hasil sidang isbat awal Ramadhan pada Jumat, 28 Februari 2025. (istimewa)

LANGITVIRAL.COM - Penetapan awal Ramadan 1446 Hijriah oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) pada Sabtu, 1 Maret 2025, menuai sorotan tajam dari warganet.

Pasalnya, pengumuman hasil sidang isbat mengalami keterlambatan yang cukup signifikan, memicu kegaduhan di media sosial.

Kemenag seharusnya menggelar konferensi pers pada pukul 19.00 WIB, Jumat 28 Februari 2025.

Namun, pengumuman resmi baru disampaikan pada pukul 19.40 WIB, setelah waktu salat Isya. Keterlambatan ini menyebabkan jeda sekitar 40 menit bagi umat Muslim yang mengikuti keputusan Kemenag untuk memulai salat tarawih pertama.

Baca Juga: Piala by.U 2025 Kembali Digelar, Buka Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional

Alasan Keterlambatan: Menunggu Hasil Pemantauan Hilal di Aceh

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh kebutuhan untuk menunggu hasil pemantauan hilal di Aceh, wilayah paling barat Indonesia.

"Kami sampaikan bahwa agak sedikit mundur menyampaikan penyampaian ini karena kami harus menunggu wilayah yang paling barat di Aceh," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.

Menurutnya, hilal tidak terlihat di wilayah Indonesia bagian timur, tengah, hingga ujung Pulau Jawa. Oleh karena itu, laporan dari Aceh menjadi penentu.

"Ditemukan hilal di provinsi paling barat di Aceh, sehingga 2 orang yang menyaksikan ditambah dengan pengukuhan oleh hakim agama setempat maka diputuskan bahwa 1 Ramadan ditetapkan 1 Maret 2025," terang Nasaruddin.

Baca Juga: Wakil Bupati Muaro Jambi Jun Mahir Ikuti Retreat di Magelang Jawa Tengah

Proses Pemantauan Hilal di 125 Titik

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa pemerintah menggunakan metode rukyat dan hisab dalam pemantauan hilal. Sebanyak 125 titik pemantauan hilal tersebar di seluruh Indonesia.

"Hisab berarti informatif, sedangkan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab tersebut," jelas Cecep.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X