"Kami sampaikan, sejumlah empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan dibackup oleh Biropaminal Divpropam Polri," tulis akun @Divpropam.
Namun, hingga saat ini, hasil pemeriksaan Propam Polri terhadap keempat anggota Polda Jateng itu belum diungkapkan ke publik.
Baca Juga: Bersyukur dengan Makan Bergizi Gratis, Siswi SMA Lakukan Ini untuk Prabowo
Di sisi lain, Propam Polri memastikan adanya perlindungan terhadap dua personel band Sukatani: Muhammad Syifa Al Lutfi (Electroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel).
"Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani," lanjut pernyataan akun @Divpropam.
Polri mengeklaim bakal terus menjaga ruang kebebasan berekspresi agar tetap terjamin bagi seluruh masyarakat.
Sebelumnya, dua anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jateng sempat mendatangi para personel Sukatani di Banyuwangi.
Adapun informasi tersebut mencuat setelah Propam Polda Jateng menggelar penyelidikan internal, menyusul permintaan maaf dari band Sukatani dan penarikan lagu Bayar Bayar Bayar.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengonfirmasi dua anggota yang terlibat dalam pertemuan itu telah diperiksa oleh Propam Polri.
“Iya, dua sudah diperiksa," kata Artanto pada Minggu 23 Februari 2025 kepada media.***