Baca Juga: Berapa Minimal Baju Lebaran yang Dimiliki Wanita Dewasa?
Namun, jika ada alasan syar'i seperti sakit yang berkepanjangan atau faktor lain yang menghalangi, ia bisa mengganti puasa setelah kondisi memungkinkan. Meskipun begitu, disarankan untuk tidak menunda-nunda penggantian puasa agar tidak terbebani di kemudian hari.
6. Fidyah Sebagai Alternatif
Apabila wanita merasa kesulitan untuk mengganti puasa karena alasan tertentu, seperti sakit yang tidak bisa sembuh-sembuh, maka wanita tersebut bisa membayar fidyah. Fidyah adalah memberi makan orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Besaran fidyah ini dihitung berdasarkan kebutuhan makan seorang miskin pada satu hari.
7. Kesimpulan
Tidak ada batas waktu yang ketat untuk mengganti puasa yang terlewat bagi wanita, selama belum meninggal dunia. Namun, sangat disarankan untuk mengganti puasa yang terlewat secepat mungkin, idealnya sebelum Ramadan berikutnya. Mengqadha puasa setelah Ramadan lebih cepat akan lebih baik dan mendapatkan pahala. Menunda-nunda hingga waktu yang lama dapat menambah beban, baik secara fisik maupun spiritual.
Wanita yang belum mengganti puasa setelah Ramadan berikutnya harus tetap mengganti puasa tersebut dengan niat yang ikhlas, dan jika diperlukan, bisa memberikan fidyah jika kesulitan. Yang paling penting adalah tidak menunda-nunda kewajiban dan tetap menjaga ibadah dengan penuh tanggung jawab.