"Karena ini tidak ada hubungan dengan postur," ungkap Said kepada wartawan usai rapat dalam kesempatan yang sama di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 17 November 2024.
Ketua Banggar DPR itu menyebut Undang-Undang APBN 2025 memberikan keleluasaan anggaran bagi presiden terpilih untuk menambah kementerian dan badan atau memecah kementerian yang ada.
"Maka anggarannya kemudian disiapkan di cadangan lain-lain," tutup Said.***