Membangun Daerah Berdasarkan Kesetaraan, Bukan Mayoritas dan Minoritas

Photo Author
- Rabu, 13 November 2024 | 23:05 WIB
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP

Namun, dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, pengakuan terhadap kelompok tertentu harus dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana.

Tujuan pengakuan ini bukan untuk memperburuk perbedaan, tetapi untuk memperkuat persatuan di antara seluruh kelompok masyarakat.

Misalnya, pernyataan Calon Wakil Gubernur Jambi, Sudirman, yang menyebutkan bahwa Suku Anak Dalam (SAD) adalah kelompok minoritas yang bisa dibanggakan, meskipun niatnya mungkin untuk memberi penghargaan, berisiko menciptakan sekat antara kelompok mayoritas dan minoritas.

Pernyataan tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa Suku Anak Dalam dihargai hanya karena status mereka sebagai "minoritas," bukan karena mereka adalah bagian integral dari masyarakat Jambi yang setara dengan kelompok lainnya. 

Baca Juga: Prabowo Temui Biden, Bahas Penguatan Kerja Sama hingga Situasi Gaza

Pembangunan daerah seharusnya tidak mempertegas perbedaan status sosial atau kelompok etnis, melainkan berfokus pada pemerataan hak dan kesempatan bagi semua warga negara.

Jika perhatian pembangunan terlalu difokuskan pada pengakuan terhadap kelompok minoritas saja, maka ini dapat menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan sosial yang justru memperburuk kondisi sosial.

Pernyataan tersebut juga bisa dianggap sebagai pengalihan perhatian dari isu-isu yang lebih mendasar, seperti kesetaraan dan kesejahteraan bagi seluruh kelompok masyarakat.

Bukannya memberikan perhatian pada hak-hak dasar yang harus dimiliki oleh semua kelompok, pernyataan ini berpotensi memperlebar jurang perbedaan, meningkatkan ketegangan sosial, dan mendorong narasi yang menempatkan kelompok minoritas hanya sebagai objek penghargaan, bukannya sebagai subjek yang berhak mendapatkan hak dan kesempatan yang setara.

Dalam konteks ini, pernyataan tersebut dapat menjadi hambatan dalam menciptakan pembangunan yang sejati, yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dan hak yang setara bagi semua lapisan masyarakat, tanpa membedakan status kelompok.

Jika pengakuan terhadap kelompok minoritas dilakukan tanpa disertai upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, maka ini dapat memperkuat stereotip dan memperburuk ketimpangan sosial serta ekonomi.

Selain itu, pernyataan tersebut dapat mempertegas pembagian antara "minoritas yang dihargai" dan "mayoritas yang dianggap lebih dominan," yang pada gilirannya dapat menambah ketegangan antar kelompok masyarakat.

Pembagian yang berlebihan ini tidak hanya mempengaruhi pembangunan fisik, tetapi juga dapat menghambat integrasi sosial yang lebih harmonis.

Sebaliknya, pembangunan yang inklusif harus memandang semua kelompok baik mayoritas maupun minoritas sebagai bagian dari suatu kesatuan yang tak terpisahkan.

Penting untuk diingat bahwa dalam masyarakat yang adil, pembangunan tidak seharusnya didasarkan pada status mayoritas atau minoritas, melainkan pada kemampuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua warga negara untuk berkembang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X