Namun, wacana ini tidak lepas dari kontroversi. Sebagian pihak mengkhawatirkan bahwa keterlibatan TNI dalam penanggulangan narkoba dapat berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia dan menambah ketegangan di masyarakat.
Kekhawatiran bahwa pendekatan militeristik dalam mengatasi permasalahan sosial seperti narkoba bisa mengarah pada tindakan represif yang merugikan masyarakat sipil juga perlu diwaspadai.
Oleh karena itu, penting untuk menegaskan bahwa operasi yang dilakukan harus berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang jelas dan menghormati hak-hak individu.
Di sisi lain, beberapa kalangan mendukung langkah ini sebagai upaya yang tepat untuk menghadapi krisis narkoba yang telah mengakibatkan banyak korban, terutama di kalangan generasi muda.
Mereka berargumen bahwa dengan kekuatan dan disiplin militer, TNI mampu mengatasi sindikat narkoba yang terorganisir dan berbahaya.
Baca Juga: Mantan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Raih Doktor Hukum Cumlaude, Dorong Penguatan Zona Integritas
Pendukung revisi UU 34/2004 percaya bahwa pendekatan kolaboratif antara TNI, Polri, dan masyarakat akan memberikan dampak positif dalam memberantas peredaran narkoba.
Meskipun tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI adalah bela negara, keterlibatan aktif TNI dalam memerangi narkoba juga merupakan bagian dari upaya bela negara.
Narkoba dapat merusak generasi bangsa, dan pada gilirannya dapat menghancurkan negara dan bangsa itu sendiri.
Dalam konteks ini, peran TNI sebagai garda terdepan dalam penanggulangan narkoba menjadi sangat relevan, mengingat tantangan yang dihadapi oleh bangsa saat ini.
Narkoba bukan hanya menjadi isu kesehatan, tetapi juga ancaman serius terhadap keamanan dan stabilitas nasional. Peredaran narkoba yang meluas dapat memicu kejahatan terorganisir, konflik sosial, dan kerusakan moral di masyarakat.
Pengguna narkoba berpotensi terlibat dalam tindak kriminal lainnya, seperti pencurian, pemerasan, atau kekerasan, yang pada akhirnya menciptakan ketidakamanan dan ketidakstabilan.
Dengan demikian, pemberantasan narkoba dapat dilihat sebagai langkah proaktif untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi bangsa.
Keterlibatan TNI dalam perang melawan narkoba tidak berarti mengesampingkan peran kepolisian atau lembaga penegak hukum lainnya.
Justru, sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya menjadi krusial untuk menciptakan strategi yang komprehensif dan efektif.