Faktor yang Mempengaruhi Kasus Pencabulan
Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi tindakan pencabulan. Berdasarkan analisis kriminologis kejahatan terhadap anak yang diterbitkan pada 2019, tindakan pencabulan terhadap anak telah menjadi fenomena yang negatif dan merusak kehidupan dunia anak.
Peran orang tua menjadi hal yang penting untuk mewujudkan kesejahteraan anak secara jasmani dan rohani, serta harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak saat berada di luar pengawasan mereka.
Namun realita, keadaan atau masalah yang terjadi saat ini ayah sebagai pelindung, pemelihara bagi keluarga atau bagi seorang anak, tidak lagi benar.
Baca Juga: Ekonom Senior Faisal Basri Tutup Usia: Perjalanan Karier, Prestasi, dan Perannya Bagi Indonesia
Bahkan, telah menyimpang dari norma-norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, faktor-faktor apakah yang mempengaruhi terjadinya kejahatan pemerkosaan terhadap anak oleh ayah kandung?
Penelitian yuridis empiris ini menunjukan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi seorang ayah memperkosa anak kandungnya sendiri adalah, factor agama, faktor pendidikan, faktor lingkungan, faktor ekonomi, dan faktor teknologi atau situs porno.
Selain itu, kasus pencabulan atau pemerkosaan ini dinilai sebagai kejahatan kekerasan yang berkaitan dengan kesusilaan.
Salah satu faktor penyebab terjadinya kejahatan itu didukung oleh situasi dan kondisi lingkungan.
Baca Juga: Ekonom Senior Faisal Basri Tutup Usia: Perjalanan Karier, Prestasi, dan Perannya Bagi Indonesia
Posisi korban juga dapat memicu niat pelaku untuk melakukan kejahatan seksual. Tidak jarang pula kejahatan tersebut dipengaruhi oleh faktor yang memanfaatkan hubungan antara pelaku dan korban.
Hal tersebut, seperti hubungan darah, saudara, pacar, maupun kerabat. Sehingga pelaku lebih muda melakukan tindakan kesusilaan tersebut karena telah mengetahui lebih dalam tentang pihak korban.
Perlindungan Anak dari Tindakan Kesusilaan
Perlindungan merupakan aspek penting yang harus dimiliki setiap masyarakat, terkhusus melindungi anak dari tindakan kesusilaan.
Artikel Terkait
Idun Rohim Zen, Jamaah Haji Asal Palembang Ini Masih Hilang di Arab Saudi, PPIH Terus Cari
Nikmatnya Kelezatan Tekwan Palembang, Hidangan Ikonik Khas Indonesia
Resep Pempek Lenggang : Takjil Khas Palembang untuk Buka Puasa
Heboh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Dituduh Jiplak Skripsi Anak Unsri
Lewat Simpang Susun Palembang, Tol Kayuagung-Palembang-Betung dan Palembang-Indralaya-Prabumulih Terintegrasi