Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo Ditangkap di Indonesia: Tuduhan Kasino Ilegal dan Pencucian Uang

Photo Author
- Kamis, 5 September 2024 | 21:49 WIB
Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo Ditangkap di Indonesia:
Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo Ditangkap di Indonesia:

LANGITVIRAL.COM – Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina, ditangkap oleh otoritas Indonesia pada Selasa, 3 September 2024, dan menjadi sorotan publik. Meski pernah menduduki jabatan penting, ia kini menjadi buronan atas sejumlah kasus besar yang melibatkan kasino ilegal dan pencucian uang.

Alice Guo, yang mengaku bahwa ayahnya berasal dari China dan ibunya adalah warga negara Filipina, terlibat dalam kasus hukum serius di Filipina. Tim parlemen Filipina menduga bahwa Guo sebenarnya adalah warga negara China dengan nama asli Guo Hua Ping, yang diduga memiliki hubungan dengan sindikat kriminal di negara tersebut.

Tuduhan Mata-Mata dan Hubungan dengan Sindikat Kriminal

Investigasi yang dilakukan oleh parlemen Filipina mengarahkan pada dugaan bahwa Alice Guo adalah mata-mata China yang membantu melindungi jaringan kriminal di Filipina. Tuduhan ini muncul setelah penyelidikan terhadap operasi penipuan di negara itu, yang mengaitkan Guo dengan perlindungan geng kriminal.

Kasus ini menjadi semakin rumit ketika saudara perempuan Alice, Cassandra Li Ong, ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, pada 18 Agustus 2024. Penyelidik meyakini bahwa Guo melarikan diri dari Filipina pada Juli 2024, melintasi perbatasan melalui Malaysia dan Singapura, hingga akhirnya tiba di Indonesia.

Setelah menjadi buron selama beberapa waktu, Alice Guo akhirnya berhasil ditangkap di Tangerang, Banten. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti. “Penangkapan ini adalah hasil kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Polrestabes Bandung,” kata Krishna pada Rabu, 4 September 2024.

Baca Juga: Ekonom Senior Faisal Basri Tutup Usia: Perjalanan Karier, Prestasi, dan Perannya Bagi Indonesia

Dugaan Keterlibatan dalam Perlindungan Kasino Ilegal

Alice Guo mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bamban pada pemilihan umum 2022 di Filipina, tetapi kasus-kasus hukum mulai menimpanya setelah diketahui bahwa ia diduga terlibat dalam melindungi operasi kasino ilegal. Sebuah kompleks besar yang berdekatan dengan balai kota Bamban diketahui menjadi pusat perjudian daring ilegal yang melayani klien dari China.

Kasino-kasino ini telah lama menjadi masalah di Filipina, terutama selama masa kepresidenan Rodrigo Duterte, yang menjalin hubungan erat dengan China. Setelah Duterte lengser pada 2022, Presiden Ferdinand Marcos Jr mengambil langkah tegas terhadap kejahatan terkait perjudian daring yang kian marak di negara tersebut.

Kasus Pencucian Uang

Selain dugaan perlindungan terhadap kasino ilegal, Alice Guo juga terlibat dalam kasus pencucian uang. Dewan Anti Pencucian Uang (AMLC) Filipina telah mengajukan tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya, dengan nilai total lebih dari 100 juta peso, atau sekitar Rp2,7 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari aktivitas ilegal yang terjadi di properti milik Guo saat ia masih menjabat sebagai Wali Kota Bamban.

Guo telah beberapa kali menolak hadir dalam penyelidikan kongres di Filipina. Ia bersikeras bahwa tuduhan terhadap dirinya adalah rekayasa, dengan berulang kali menyatakan bahwa ia adalah warga Filipina yang sah dan tidak terlibat dalam kejahatan apa pun.

Namun, pihak berwenang Filipina terus menindak kasus ini, dan dengan penangkapan Guo di Indonesia, jalan menuju keadilan bagi kasus yang melibatkan mantan Wali Kota ini semakin dekat. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Rekomendasi

Terkini

X