JAMBI, LANGITVIRAL.COM – Pemkab Muaro Jambi kini tengah serius mengatasi tunggakan pajak kendaraan dinas yang dimiliki oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayahnya.
Untuk itu, Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, mengadakan rapat internal penting yang melibatkan seluruh kepala OPD beserta sekretaris mereka.
Mengurai "Benang Kusut" Pajak Kendaraan Dinas
Rapat yang berlangsung beberapa hari lalu di ruang Ridan, Sekretariat Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, ini bertujuan untuk membahas persoalan pelik mengenai tunggakan pajak kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat.
Raden Najmi mengakui bahwa kondisi ini telah lama menjadi "benang kusut" yang perlu segera diurai demi menciptakan transparansi dan efisiensi di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: Gubernur Al Haris Harap Harganas ke-31 Jadi Tonggak Wujudkan Keluarga Berkualitas
Arahan Tegas dari Pj Bupati Raden Najmi
Dalam arahannya, Pj Bupati Raden Najmi meminta setiap SKPD untuk segera membentuk tim khusus yang akan bertugas mendata seluruh kendaraan dinas di bawah pengelolaan mereka.
"Saya mengundang seluruh kepala OPD dengan sekretarisnya untuk memberikan arahan tunggakan pajak kendaraan dinas. Ini penting untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan dinas yang terlewat dari kewajiban pajaknya," ujar Raden Najmi.
Setelah pendataan dilakukan, SKPD diwajibkan melaporkan hasilnya kepada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muaro Jambi.
Data ini kemudian akan digunakan oleh tim rekonsiliasi BPPRD untuk mengklasifikasi kondisi kendaraan—mana yang masih layak digunakan, mana yang memerlukan perbaikan, dan mana yang sudah tidak layak lagi.
Menelusuri Ribuan Kendaraan yang Menunggak Pajak
Raden Najmi juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tengah menelusuri ribuan kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak.