Ketua DPRD Jambi Soroti Insiden Kapal Tongkang Muatan Batubara Tabrak Jembatan Aurduri 1

Photo Author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 22:12 WIB
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

LANGITVIRAL.COM, KOTA JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menuntut pertanggungjawaban dari pihak kapal tongkang atas insiden yang menyebabkan kerusakan pada tiang penyangga Jembatan Aurduri 1.

Kejadian ini terjadi pada Senin, 13 Mei lalu, ketika sebuah kapal tongkang bermuatan batubara menabrak tiang penyangga jembatan tersebut.

Edi Purwanto menegaskan bahwa pihak terkait harus segera memproses insiden ini dan meminta pertanggungjawaban dari pihak kapal tongkang.

Ia juga meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Jambi untuk melakukan kajian visual terhadap kondisi Jembatan Aurduri 1 pasca insiden tersebut.

"Pertama, kita meminta agar insiden ini diproses dan pihak kapal tongkang harus bertanggung jawab. BPJN harus segera melakukan kajian untuk menilai kelayakan jembatan setelah tiang penyangga patah," ujar Edi.

Baca Juga: DPRD Jambi Setujui 4 Laporan Pansus Jadi Rekomendasi Dewan dalam Rapat Paripurna

Menurut Edi Purwanto, kajian ini sangat penting mengingat Jembatan Aurduri 1 merupakan jalur penghubung utama antara Kota Jambi dan Muaro Jambi.

Jembatan ini juga menjadi jalur utama dengan volume lalu lintas yang tinggi, sehingga keselamatan pengguna jalan harus diprioritaskan.

Selain itu, Edi Purwanto menyoroti pentingnya kajian menyeluruh terhadap penggunaan jalur sungai sebagai rute transportasi batubara.

Ia menekankan bahwa arus sungai Batanghari, debit air, dan pasang surut harus diperhitungkan secara matang.

Menurutnya, arus sungai yang deras dapat menyebabkan kapal tongkang kehilangan kendali dan menabrak infrastruktur seperti jembatan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pasca Longsor, Jalan Nasional Sitinjau Lauik Kembali Dibuka, Ini Nama Korban yang Jatuh ke Jurang

"Saya sudah beberapa kali menyampaikan bahwa jalur sungai harus dikaji dengan matang, termasuk kondisi arus dan debit air. Jika arus sungai deras, kapal tongkang bisa menabrak jembatan," jelasnya.

Edi juga menekankan perlunya pengawasan dan pengaturan waktu lalu lintas tongkang di sungai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X