LANGITVIRAL.COM - Bareskrim Polri buka suara soal UAS, UAH dan Habib Luthfi bin Yahya yang akan jadi saksi ahli kasus Panji Gumilang.
Pasalnya, kabar tersebut telah menjadi perbincangan di media sosial.
Di mana, dalam kasus penistaan agama yang menjerat Panji gumilang sebagai pimpinan Ponpes Al Zaytun ini, ketiga nama yakni, Ustaz Abdul Somad (UAS), Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Habib Muhammad Luthfi bin Yahya akan menjadi saksi ahli.
Dikutip dari ayojakarta.com, pada Kamis 6 Juli 2023, pihak dari Bareskrim Polri sendiri ternyata memang berencana untuk memanggil ketiga tokoh agama tersebut.
Baca Juga: 7 Manfaat Minum Teh Hangat untuk Kesehatan Anda
Baca Juga: Luis Enrique Resmi Berlabuh ke Paris Saint-Germain, Bagaimana Nasib Kylian Mbappe?
Baca Juga: Mitos atau Fakta? Apakah Benar Perhiasan Tidak Boleh Kena Parfum? Cek di Sini
Seperti dikatakan oleh Ihsan Tanjung selaku ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
Dalam kasus penistaan agama yang menyeret nama Panji Gumilang ini, FAPP pun diketahui menjadi pelapor.
"Nanti (penyidik) katanya akan memanggil UAS, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga, dan kemudian Abah Luthfi juga akan dipanggil," ungkapnya
Nama Panji Gumilang sendiri memang saat ini sedang menjadi sorotan publik bermula dari ajaran kontroversial yang diajarkan oleh Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: 9 Riwayat Kesaksian Para Sahabat Tentang Kedermawanan Rasulullah
Baca Juga: Segini Kuota Haji 2024 untuk Indonesia, Simak Jadwalnya
Baca Juga: Polri Gelar Wayang Kulit Berlakon Wahyu Cakraningrat
Artikel Terkait
Ponpes Al Zaytun Indramayu Didemo, Massa Gagal Bertemu Panji Gumilang
Panji Gumilang di Ujung Tanduk? Bareskrim Polri Minta Klarifikasi Soal Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu
Terungkap! Ini Fakta dan Pernyataan Aneh Panji Gumilang yang Jadi Viral dan Dinilai Menyesatkan
Alamak! Diduga Rekaman Suara Santriwati Ponpes Al Zaytun Viral, Minta Pertanggungjawaban Panji Gumilang