Segini Kuota Haji 2024 untuk Indonesia, Simak Jadwalnya

Photo Author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 16:00 WIB
Arab Saudi telah mengumumkan kuota haji 2024. (freepik.com)
Arab Saudi telah mengumumkan kuota haji 2024. (freepik.com)

LANGITVIRAL.COM - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah telah mengumumkan kuota haji 1445 H/2024 M.

Pengumuman ini disampaikan sehari sebelum berakhirnya fase Mabit di Mina, 30 Juni 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menyambut baik langkah Kementerian Haji dan Umrah menginformasikan kuota 1445H jauh lebih awal dari biasanya.

"Hal ini diharapkan akan memberikan banyak ruang untuk penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH yang pada gilirannya akan ada banyak waktu untuk persiapan penyelenggaraan haji," kata dia.

Baca Juga: Curhatan Sule tentang Nathalie Holscher: Biar orang gak Berasumsi lain-lain

Hal ini menurutnya termasuk perkiraan biaya akomodasi, transportasi, dan katering.

Dari aspek pengelolaan keuangan haji, kata Fadlul Imansyah, pengumuman kuota lebih awal merupakan kesempatan untuk mempersiapkan layanan lebih cepat.

Dengan begitu, Pemerintah diharapkan mendapat harga terbaik. Sebab, pemesanan seluruh fasilitas pelayanan haji dapat dilakukan lebih dini.

"Ini memberi harapan jemaah haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas terbaik mengingat ketersediaan dana kelolaan haji yang cukup mumpuni secara jumlah dan nilai," sebut Fadlul Imansyah di Madinah, Rabu 5 Juli 2023.

Baca Juga: Lakukan Kesalahan, Rendy Kjaernett Minta Maaf hingga Cium Kaki Sosok Ini, Bukan Lady Nayoan

Ditambahkan Fadlul, penetapan kuota di awal juga dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan kontrak sewa fasilitas penyelenggaraan haji melalui pembayaran uang muka.

Langkah ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran awal sebelum melakukan kontrak sewa jangka menengah atau jangka panjang.

"Pada gilirannya, hal itu juga dapat menjaga stabilitas harga atas pembiayaan jemaah haji Indonesia sehingga terhindar dari fluktuasi harga akibat perubahan kurs atau tingkat inflasi," ujarnya.

Fadlul Imansyah menilai ke depan, partisipasi BPKH sebagai pengelola keuangan haji dalam ekosistem perhajian merupakan sebuah keniscayaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X