nasional

Soal Materi Gugaran Pilpres 2024 di MK, Ini Komentar Indo Barometer

Sabtu, 30 Maret 2024 | 20:25 WIB
M Qodari (istimewa)

Baca Juga: Tips Makan Sehat saat Lebaran, Nikmati Hidangan Tanpa Mengorbankan Kesehatan

Qodari menekankan bahwa syarat formil tersebut harus terpenuhi agar gugatan dapat dipertimbangkan dan dikabulkan oleh hakim MK.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam ranah hukum, prosedur formal harus diikuti dengan ketat, bukan hanya menyoroti proses politik saat persidangan.

Komentar dari Qodari ini memberikan perspektif yang penting terhadap proses perselisihan hasil pemilu dan Pilpres yang sedang berlangsung di MK, menyoroti pentingnya substansi dan prosedur formal dalam penanganan kasus semacam ini. ***

Halaman:

Tags

Terkini