Soal Materi Gugaran Pilpres 2024 di MK, Ini Komentar Indo Barometer

Photo Author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 20:25 WIB
M Qodari (istimewa)
M Qodari (istimewa)

Baca Juga: Tips Makan Sehat saat Lebaran, Nikmati Hidangan Tanpa Mengorbankan Kesehatan

Qodari menekankan bahwa syarat formil tersebut harus terpenuhi agar gugatan dapat dipertimbangkan dan dikabulkan oleh hakim MK.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam ranah hukum, prosedur formal harus diikuti dengan ketat, bukan hanya menyoroti proses politik saat persidangan.

Komentar dari Qodari ini memberikan perspektif yang penting terhadap proses perselisihan hasil pemilu dan Pilpres yang sedang berlangsung di MK, menyoroti pentingnya substansi dan prosedur formal dalam penanganan kasus semacam ini. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X