Baca Juga: Pj Bupati Merangin Bersama Warga Senam di Bundaran Tugu Pedang
Helena Lim
Helena Lim adalah terdakwa lainnya dalam kasus izin tambang PT Timah. Kejagung pun turut menyita barang mewah miliknya yang nilainya mencapai Rp33,4 miliar.
Wanita yang dijuluki Crazy Rich PIK itu adalah pengusaha produk minuman diet, apotek serta fesyen.
Kediaman Helena Lim di PIK juga tampak mewah dengan kolam renang, salon pribadi, kitchen set, hingga kamar mandi.
Selain sebagai pengusaha, Helena Lim juga dikenal publik sebagai seorang penyanyi yang pernah merilis single lalu berjudul Pasrah pada tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Istana Tegaskan Hasil Pajak Dikembalikan ke Masyarakat: Dari Bansos hingga Subsidi Listrik
Sebelum tersandung kasus korupsi PT Timah, Helena Lim juga pernah aktif membuat konten di media sosial yang kerap memamerkan gaya hidup mewahnya.***
Artikel Terkait
Sandra Dewi Diperiksa 10 Jambi di Kejagung, Kasus Korupsi Timah
Bagaimana Status Sandra Dewi di Kasus Korupsi Timah? Ini Penjelasan Kejagung
Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Kini Divonis 6,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Maling Uang di Kasus PT Timah!