Kemenag Gelar SKT Tambahan untuk PPPK, Simak Jadwal dan Syaratnya!

Photo Author
- Minggu, 10 Desember 2023 | 07:00 WIB
Kemenag buka SKT tambahan untuk PPPK (freepik.com)
Kemenag buka SKT tambahan untuk PPPK (freepik.com)

10. Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :

1. Peserta yang terlambat hadir;

2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;

3. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan.

Baca Juga: 7 Tips Agar Tidak Gampang Sakit, Penyakit Auto Jauh

Info tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X