Rotasi dan mutasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam penyegaran organisasi dan perbaikan kinerja dalam menjalankan tugas-tugasnya dalam melayani masyarakat Indonesia.
Perubahan jabatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa personel yang tepat berada di posisi yang sesuai dengan kompetensi dan pengalaman mereka guna meningkatkan efektivitas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ***