LANGITVIRAL.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan, dengan sebanyak 60 personel Polri.
Ini termasuk perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri, mengalami perubahan posisi.
Perubahan ini diresmikan melalui dua surat telegram (ST) yang dikeluarkan pada tanggal 26 September 2023.
Dalam ST/2163/IX/KEP./2023, tercatat adanya mutasi sebanyak 35 personel, sementara ST/2164/IX/KEP./2023 mencatat pergeseran 25 personel lainnya.
Baca Juga: Geger! Nilai Ujian Jelek, Siswa di Demak, Jawa Tengah, Bacok Gurunya di Sekolah
Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan bagian dari rutinitas dan kebijakan organisasi yang biasa terjadi.
"Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa dan merupakan bagian dari tour of duty serta upaya penyegaran organisasi," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.
Dalam rangka mutasi ini, Kapolda Aceh sebelumnya, Irjen Ahmad Haydar, digantikan oleh Irjen Achmad Kartiko yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri.
Achmad Kartiko saat ini ditempatkan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.
Baca Juga: Penawaran Menarik! Cicilan Rp900 Ribu, Bawa Pulang Honda BeAt Terbaru, DP Ringan
Selain itu, terdapat perubahan pada dua jabatan Wakapolda. Pertama, Wakapolda Aceh yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen Syamsul Bahri, kini digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi.
Mutasi ini dilakukan karena Brigjen Syamsul Bahri memasuki masa pensiun.
Selanjutnya, Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Heri Sulistianto, yang juga memasuki masa pensiun, digantikan oleh Brigjen Awi Setiyono.
Brigjen Awi saat ini menduduki jabatan Wakil Gubernur Akademi Kepolisian.