Alamak! Popok Bayi Sampai Dianggarkan oleh Pemkab Muba, untuk Siapa Sih?

Photo Author
- Kamis, 7 September 2023 | 10:22 WIB
BPK Perwakilan Sumsel menemukan ada anggaran untuk popok bayi di Pemkab Muba. (freepik.com)
BPK Perwakilan Sumsel menemukan ada anggaran untuk popok bayi di Pemkab Muba. (freepik.com)

Atas permasalahan tersebut Kepala Bagian Umum selaku KPA Sekretariat Daerah sependapat dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi, sampai dengan penyusunan LHP telah dilakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp718.529.778,00.

BPK merekomendasikan kepada Bupati Musi Banyuasin agar memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk menginstruksikan PPK untuk memedomani ketentuan pengadaan barang dan jasa, serta lebih cermat mengawasi pelaksanaan pekerjaan dan memeriksa hasil pekerjaan yang dilaksanakan.

Baca Juga: PetroChina Jabung Mulai Sosialisasi Survei Seismik 2023

Soal Popok Bayi, Pemkab Muba Akui Terjadi Krisis Perencanaan

Menindaklanjuti temuan BPK tersebut, Inspektorat Muba Mirwan Susanto mengungkapkan jika ada krisis perencanaan yang terjadi pada OPD terkait.

Hal itulah yang menyebabkan banyaknya temuan yang dinilai tidak sesuai kondisi senyatanya.

"Terkait adanya temuan pampers ini, memang kami melihat adanya krisis soal perencanaan. Temuan BPK seperti ini memang tidak seperti yang diperkirakan karena nota pembelian pampers ini masuk dalam pertanggungjawaban. Akhirnya bercampur aduklah nota tersebut, nah hal inilah yang kami benahi kedepan," katanya, seperti dikutip rmolsumsel.id.

Menyikapi hal ini, mantan Kepala BPKAD Muba ini memastikan pihaknya akan merubah SOP dengan melakukan audit internal terhadap setiap OPD.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Membersihkan Laptop dengan Baik dan Aman

"Yang terpenting dengan kejadian seperti ini kami akan melakukan audit internal untuk mencegah hal-hal temuan seperti pampers ini agar tidak terulang lagi," jelasnya.

Begitu juga, lanjut Mirwan dengan adanya temuan BPK terkait pakan natura dan belanja natura yang terdapat kesalahan administrasi.

"Soal natura itu ada kesalahan dalam administrasi karena pembelian bahan basah seperti daging, sayur mayur tidak menggunakan nota. Sehingga yang dilaporkan bahan-bahan yang memiliki nota inilah bercampur aduk yang menyebabkan terjadinya adanya temuan. Tapi ini sudah kami tindak lanjuti dan menjadi perhatian kami kedepan SOP harus diubah dengan memperhatikan perencanaan," tegasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Muba Musni Wijaya memastikan untuk menindaklanjuti terkait temuan ini ke masing-masing OPD dibawah koordinasi dan supervisi Inspektorat.

Baca Juga: Waw, Deretan Zodiak ini Paling Terkenal Paling Serakah

"Sesuai arahan Bupati, temuan BPK tersebut segera ditindak lanjuti karena target kita tahun 2023 ini harus memperoleh kembali Opini WTP. Oleh karena itu diminta kepada seluruh OPD untuk melakukan evaluasi agar tidak terjadi lagi temuan BPK yang berulang," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X