Rachmat Gobel: Pinjol Ilegal Itu Haram!

Photo Author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:43 WIB
Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel (dpr ri)
Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel (dpr ri)

Baca Juga: Bahaya Minum Kopi Setiap Hari: Seimbangkan Konsumsi Anda dengan Bijak

Dalam suasana yang semakin bersemangat, para peserta yang mayoritas adalah ibu-ibu berusaha mencari stiker tersebut di belakang kursi.

Namun, setelah mencoba dengan tekun, ternyata tidak ada yang berhasil menemukan stiker tersebut.

Gobel kemudian menjelaskan bahwa itulah cara penipuan bekerja. Mereka selalu menawarkan hal-hal yang tidak masuk akal, tapi menggiurkan.

Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terperdaya oleh trik semacam itu.

Baca Juga: Komentar Ashanty soal Anang Hermansyah duet dengan Krisdayanti

Dalam upaya memberikan contoh konkret, Gobel memanggil salah satu peserta dan bertanya mengapa ia mencari stiker tadi.

Ibu tersebut menjawab, "Karena yang berbicara adalah Pak Rachmat Gobel, jadi saya percaya." Gobel lalu menjelaskan bahwa penipu juga menggunakan taktik yang serupa.

Mereka seringkali memanfaatkan nama tokoh masyarakat, aparat, atau pejabat palsu untuk menciptakan citra kepercayaan.

Gobel juga menyinggung sebuah contoh kasus dimana seorang tokoh di Gorontalo memberikan uang secara cuma-cuma sambil menggunakan kendaraan mewah.

Baca Juga: Masih Panas, Saipul Jamil Resmi Laporkan Dewi Perssik ke Polisi

Tokoh tersebut memperlihatkan bahwa ia sukses berkat investasi palsu, seperti robot trading atau perdagangan valuta asing (forex).

Namun, akhirnya orang tersebut ditangkap karena melakukan penipuan.

Dalam arahannya, Gobel juga menekankan pentingnya untuk memeriksa legalitas lembaga pinjaman online melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia menyarankan masyarakat untuk menggunakan aplikasi dan fasilitas online yang disediakan oleh OJK atau bahkan langsung bertanya kepada OJK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X