Rachmat Gobel: Pinjol Ilegal Itu Haram!

Photo Author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:43 WIB
Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel (dpr ri)
Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel (dpr ri)

LANGITVIRAL.COM - Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinasi dan Hubungan Internasional (Korinbang), Rachmat Gobel, telah melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi mengenai risiko pinjaman online ilegal dan investasi palsu.

Dalam upayanya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, Gobel mengakui bahwa dirinya telah melaksanakan sekitar 50 kegiatan serupa.

Pada kegiatan pada Selasa, 8 Agustus 2023, di Gorontalo, Rachmat Gobel menyampaikan bahwa Provinsi Gorontalo, yang sering disebut sebagai Serambi Madinah, seharusnya sudah memiliki pemahaman mendalam tentang aspek agama.

Oleh karena itu, seharusnya sudah jelas bahwa pinjaman online ilegal memiliki sifat yang haram.

Baca Juga: Puan Maharani Sentil Konflik Laut China Selatan di Sidang Umum AIPA

Masyarakat di Gorontalo termasuk dalam kelompok yang paling sering menjadi korban pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Namun, di sisi lain, tingkat pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah yang dibiayai oleh pemerintah justru rendah di Gorontalo.

Pinjaman online ilegal memiliki suku bunga yang sangat tinggi, sehingga tergolong sebagai praktik riba yang dilarang oleh ajaran Islam.

Meskipun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa pinjol ilegal menawarkan proses peminjaman yang mudah.

Baca Juga: Mantan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin Ditahan Kejagung, Kasus Korupsi Pertambangan Ore Nikel

Orang-orang terkadang terjebak oleh janji kemudahan ini dan kurang memperhatikan risikonya.

Akibat dari terjebak dalam praktik pinjol ilegal, banyak individu yang akhirnya merasa terdesak dan bahkan melakukan tindakan bunuh diri.

Gobel mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terperdaya oleh iming-iming dari pinjol ilegal.

Ia menyampaikan contoh sebuah trik dengan mengatakan, "Sekarang, silakan ibu-ibu cek di balik kursi yang ibu duduki, nanti ada stiker dengan hadiah berangkat haji dan jalan-jalan ke Jepang."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X