Mantan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin Ditahan Kejagung, Kasus Korupsi Pertambangan Ore Nikel

Photo Author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Mantan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin ditahan Kejagung RI.
Mantan Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin ditahan Kejagung RI.

LANGITVIRAL.COM - Kasus dugaan korupsi dalam sektor pertambangan kembali mengguncang Indonesia. Kali ini melibatkan mantan Pj Gubernur Babel.

Pada Rabu, 9 Agustus 2023, mantan Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)  Republik Indonesia.

Mantan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Minerba di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga: Resep Membuat Jus Jeruk Alami yang Segar dan Lezat

Pria kelahiran Mentok, Kabupaten Bangka Barat, ini sebelumnya hanya menjadi saksi dalam kasus dana Tukin (Tunjangan Kinerja) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ridwan Djamaluddin ditahan bersama dengan Sub Koordinasi RKKB Kementerian ESDM yang berinisial HJ terkait dengan dugaan korupsi penjualan ore nikel PT Antam Blok Mandiodo.

Meskipun kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, keduanya ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari sejak penahanan pada tanggal 9 Agustus 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penahanan ini berhubungan dengan peran keduanya dalam memberikan kebijakan mengenai penjualan ore nikel PT Antam Blok Mandiodo.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Terlalu Sering Mengonsumsi Makanan yang Dibakar Tidak Disarankan

Kasus ini dilaporkan telah merugikan negara sekitar Rp 5,7 triliun.

Sayangnya Kejagung belum memberikan rincian mengenai pasal yang digunakan untuk menjerat kedua tersangka ini.

Meski begitu, kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan salah satu pejabat tinggi di Kementerian ESDM dan menunjukkan bahwa dugaan korupsi dalam sektor pertambangan masih menjadi permasalahan serius di Indonesia.

Kasus penahanan Ridwan Djamaluddin menjadi pengingat bahwa tindakan hukum perlu diterapkan dengan tegas untuk memerangi korupsi, terlepas dari posisi atau jabatan seseorang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X