LANGITVIRAL.COM - Perseteruan antara Saipul Jamil dan Dewi Perssik terus memanas.
Mantan suami Dewi Perssik, Saipul Jamil, telah melaporkan sang pedangdut ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah pada tanggal 8 Agustus 2023.
Laporan yang diajukan oleh Saipul Jamil mengenai Dewi Perssik mencakup dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.
Hal ini diungkapkan oleh pengacara Saipul Jamil melalui video di kanal YouTube seleb cam.
"kami datang kemari terkait laporan Saipul Jamil dugaan tindak pidana, pencemaran nama baik dan fitnah," kata pengacara tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Berat
Pengacara juga mengungkapkan alasan di balik langkah hukum ini, menyatakan bahwa Saipul Jamil ingin memberikan efek jera terhadap Dewi Perssik dan ingin ada penegakan hukum untuk mencegah peristiwa serupa di masa depan.
"Klien saya mau ada penegakan hukum agar tidak ada lagi seperti ini," ujar pengacara tersebut.
Baca Juga: Jangan Larut, Ini 8 Strategi Efektif dalam Mengelola Stres
Dalam kasus ini, Saipul Jamil merasa bahwa dirinya menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Dewi Perssik.
Dewi Perssik sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan yang menyebut Saipul Jamil sebagai pedofil, penjahat kelamin, dan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saipul Jamil merasa sangat terganggu dan merasa tidak benar atas tuduhan-tuduhan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa putusan pengadilan telah membuktikan bahwa ia bukanlah seorang pedofil.
Baca Juga: Trik Sederhana Psikologis, Berguna Dikehidupan Sehari-hari
Artikel Terkait
Saling Bongkar Aib, Saipul Jamil Sebut Dewi Perssik Pansos
Makin Berani, Saipul Jamil Sebut Pernah Berhubungan dengan Dewi Perssik di Tempat Kerja
Disebut ada Jin Didalam Tubuh Dewi Perssik, Saipul Jamil: Masuk akal
Dewi Perssik tak Terima Disamakan dengan Lesti Kejora
Dewi Perssik Kembali Terima Cibiran, Kali ini Disebut Jangan Jadi Artis kalau Masih Kena Mental