Pj Bupati Merangin Tegaskan Wewenang PPPK Sepenuhnya Ada di Pusat

Photo Author
- Kamis, 7 Desember 2023 | 16:10 WIB
Pj Bupati Merangin, Mukti (istimewa)
Pj Bupati Merangin, Mukti (istimewa)

LANGITVIRAL.COM – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Mukti menegaskan bahwa wewenang hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan di daerah.

Kata dia, kewenangan itu ada di Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Mukti, Pemkab Merangin tidak mempunyai wewenang sedikitpun, apalagi untuk mengintervensi.

“Semua dilakukan oleh BKN, mulai dari penyelenggaraan seleksi sampai hasil kelulusannya nanti,” ujar Pj Bupati.

Baca Juga: Jangan Sampai Sakit, Ini 5 Bahaya Terlambat Makan

Namun demikian lanjut Mukti, untuk penempatannya nanti Pemkab Merangin dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin, akan menyesuaikan kebutuhan.

Jadi jelas Pj Bupati, baik itu kelulusan PPPK guru maupun medis, nanti penempatannya disesuaikan dengan pemerataan kebutuhan tenaga guru maupun tenaga medis tersebut di setiap kecamatannya, terutama daerah terpencil.

Rencananya berdasarkan informasi dari KBN, pengumuman kelulusan seleksi PPPK itu akan dilakukan dalam waktu dekat, antara tanggal 6 sampai 15 Desember nanti. H Mukti berharap akan banyak anak-anak Merangin yang lulus.

Sekedar mengingat, jumlah formasi rekrut PPPK tahun 2023 Kabupaten Merangin untuk guru sebanyak 1.117 formasi dan untuk tenaga kesehatan sebanyak 271 formasi, sehingga totalnya sebanyak 1.388 formasi.

Baca Juga: Kapolda Jambi Ingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pemilu 2024

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Merangin, Ferdi Firdaus menjelaskan, hasil tes CAT PPPK akan diumumkan melalui resmi Pemkab Merangin https://meranginkab.go.id/.

“Peserta juga bisa melihat di media sosial resmi BKPSDM Kabupaten Merangin yakni akun Facebook Bkpsdm Merangin atau Instagram bkpsdm.merangin,” terang Ferdi Firdaus.

Pada kelulusan itu jelas Ferdi, tidak ada penambahan nilai apapun bagi kelulusan tes PPPK. Kelulusan PPPK 2023 ditentukan berdasarkan rangking nilai pada pelaksanaan tes CAT yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X