Baca Juga: Mati Pajak 2 Tahun, Database Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Kuasa hukum, Ricky Saragih, menjelaskan bahwa perselingkuhan bisa terjadi baik di tempat terbuka maupun tertutup, dan hal tersebut tidak menutup kemungkinan untuk dapat terjadi.
"Kalaupun tempat tertutup tidak akan menimbulkan saksi. Jadi dalam case ini adalah tempat terbuka tetapi bukan berarti itu tidak terjadi perselingkuhan," jelas Ricky Saragih.
"Dalam tempat terbuka saja semua ini bisa terjadi, apalagi di tempat tertutup walaupun kita tidak bisa membuktikan. Tidak ada syaratnya perselingkuhan harus di tempat tertutup," tandasnya.***