Pembuktian Ari Wibowo soal Perselingkuhan Inge Anugrah

Photo Author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 17:30 WIB
Pembuktian Ari Wibowo soal Perselingkuhan Inge Anugrah (TRANS TV Official)
Pembuktian Ari Wibowo soal Perselingkuhan Inge Anugrah (TRANS TV Official)

LANGITVIRAL.COM - Proses perceraian artis senior, Ari Wibowo, dan Inge Anugrah tampaknya masih berjalan alot dan belum menemukan titik temu.

Ari Wibowo mengakui bahwa perceraiannya dengan Inge Anugrah disebabkan oleh adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.

Pihaknya telah menghadirkan dua saksi dalam sidang cerai untuk membuktikan bahwa Inge Anugrah berselingkuh.

Kuasa hukum Ari Wibowo mengungkapkan bahwa dalam sidang cerai tersebut, pihaknya telah menghadirkan dua saksi yang menyaksikan perselingkuhan Inge Anugrah.

Mereka berusaha membuktikan bahwa retaknya rumah tangga Ari dan Inge karena adanya orang ketiga dalam hubungan mereka.

Baca Juga: Tips Drible Bola Basket, Kuasai Bola dan Kalahkan Lawan Anda

"Barusan telah selesai agenda pembuktian pemeriksaan saksi dari pihak kami penggugat Ari Wibowo. Kita menghadirkan dua orang saksi, saksi tersebut dapat menjelaskan apa yang kami dalilkan selama ini," ujar kuasa hukum Ari Wibowo.

"Percekcokan selama ini di dalam rumah tangga Ari Wibowo dan Inge Anugrah disebabkan karena adanya pihak ketiga, dalam kata lain adanya perselingkuhan," tambahnya.

Pihak Ari Wibowo telah mengantongi beberapa bukti yang menunjukkan adanya perselingkuhan Inge Anugrah dengan seseorang.

Baca Juga: Tanpa Diminta, Anak-anak Desa Sukarela Bantu Satgas TMMD ke-117 Kodim 0416/Bute

Saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihaknya telah menyaksikan sendiri perselingkuhan tersebut.

"Seperti yang sebelumnya pernah kami bilang bahwa kami tidak mungkin mendalilkan hal yang tidak bisa kami buktikan"

"Hari ini kami membuktikan dengan menghadirkan saksi yang memang melihat langsung adanya perselingkuhan tersebut," jelas kuasa hukum Ari Wibowo.

Saksi-saksi tersebut mengatakan bahwa Inge Anugrah diketahui bersama orang lain di tempat terbuka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kiki Rizki

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X