MKD DPR Akan Panggil Uya Kuya
Terkait insiden ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berencana memanggil Uya Kuya untuk memberikan klarifikasi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, yang menyayangkan tindakan Uya.
"Kita di MKD pasti akan minta klarifikasi dari saudara Uya Kuya," kata Dek Gam kepada wartawan pada Senin, 20
Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa surat pemanggilan belum dikirimkan karena DPR masih dalam masa reses hingga 21 Januari 2025.
Dek Gam juga mengingatkan agar anggota DPR lebih bijak dalam membuat konten di tengah musibah.
"Musibah adalah waktu berduka, bukan untuk mengambil kesempatan atau keuntungan. Ini juga pelajaran bagi anggota DPR lainnya agar lebih peka," pungkasnya.***