5. Cek melalui aplikasi
Cara terakhir untuk memeriksa tilang elektronik Jakarta secara tepat adalah melalui aplikasi. Berikut adalah panduan langkah-langkahnya:
Pertama-tama, unduh aplikasi tilang elektronik dari toko aplikasi yang tersedia di smartphone Anda.
Anda dapat mengunduh aplikasi seperti SINAR (SIM Digital Nasional) atau aplikasi Polri Super App.
Setelah mengunduh aplikasi, pastikan untuk melakukan instalasinya. Setelah proses instalasi selesai, buka aplikasi dan pilih menu "e-tilang" yang terletak di halaman utama.
Baca Juga: 8 Tips Karir dan Keuangan Melejit
Selanjutnya, masukkan informasi lengkap mengenai nomor plat kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan. Setelah itu, klik tombol "Cari."
Secara otomatis, aplikasi akan memberikan informasi mengenai lokasi, waktu, pasal pelanggaran, jenis kendaraan, dan besaran denda yang harus dibayarkan jika kendaraan Anda terlibat dalam pelanggaran.
Setelah mendapatkan informasi, Anda dapat melanjutkan dengan membayar denda sesuai biayanya melalui metode pembayaran seperti ATM, mobile banking, atau platform belanja online.
Demikianlah beberapa metode akurat untuk memeriksa tilang kendaraan di Jakarta yang dapat Anda ikuti. Semoga berhasil. *