LANGITVIRAL.COM - Tokoh agama dan masyarakat (Toga/Tomas) Kabupaten Lumajang memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang telah menetapkan tersangka di Tragedi 1 Oktober 2022 di Stadion Bola Kanjuruhan, Malang.
Hal ini diungkapkan beberapa Tokoh Agama dan Masyarakat yang ditemui awak media ini.
"Sebelumnya, Kami semua turut berduka cita atas meninggalnya korban di tragedi Kanjuruhan," terang salah satu tokoh masyarakat.
Dikatakan dia, pihaknya mengapresiasi atas sikap tegas Kapolri yang mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka merupakan tindakan nyata Kapolri yang akan usut tuntas kasus ini," terangnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan juga Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan perawatan dan pengobatan gratis kepada korban Kanjuruhan.
"Dan kami juga berdoa semoga para pemimpin kita, bapak Presiden Republik Indonesia dan juga Kapolri diberikan kesehatan dan keselamatan," ujarnya.
Perlu diketahui, keenam tersangka yang ditetapkan menjadi tersangka ialah AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), WSS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).*