LANGITVIRAL.COM, JAMBI - Tim Subdit IV Tipitder Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil mengamankan 14 pelaku Illegal Drilling dari dua TKP berbeda pada Sabtu 11 Juni 2022 dan Selasa 17 Juni 2022.
Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP M Santoso mengatakan bahwa para pelaku ditangkap dari dua lokasi berbeda yakni di kawasan Bungku, Batanghari dan Sungaibahar, Muarojambi.
"10 Pelaku kita tangkap di Bungku, dan 4 pelaku kita amankan di Muarojambi," kata AKBP Santoso, Rabu 22 Juni 2022.
Dari 14 pelaku yang diamankan, semuanya berperan sebagai pekerja, sementara pemodal dalam kegiatan masih didalami oleh penyidik.
BACA JUGA: IKA Unja Gelar Silahturahmi Akbar 2022
Dari hasil keterangan sementara, para pelaku sudah beroperasi selama enam bulan terakhir dan selalu berpindah tempat.
"Kita terus kembangkan kasus ini agar pemodalnya juga dapat segera kita ungkap," tutupnya. (*)