news

Kabar Terbaru BSU 2022, Simak Nih Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Rabu, 18 Mei 2022 | 22:32 WIB

LANGITVIRAL.COM - Para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan dipastikan akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.


Dikabarkan ada sebanyak 8,8 juta pekerja yang akan mendapatkan bantuan tersebut. Hanya saja, memang hingga saat ini belum diketahui kapan pencairan bantuan itu.


Namun, jika semua sudah siap, para penerima BSU yang kriterianya sesuai akan mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta.


Adapun berikut ini kriteria pekerja untuk dapat BSU Rp 1 juta:


BACA JUGA : As Roma Incar Paulo Dybala, Saingan Inter Milan

a. Warga Negara Indonesia


b. Terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.


c. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.


d. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.


BACA JUGA : Erik Ten Hag Masih Jadi Pelatih Top Sejak Dulu

e. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).


Jika kriterianya sudah terpenuhi, para peserta bisa cek nama penerima BSU 2022 di sini:


1. Login ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.


2. Siapkan KTP dan masukan NIK, nama lengkap, serta tanggal lahir.


BACA JUGA: Kasad: TNI AD Harus Menjadi Solusi di Tengah Rakyat


3. Klik Lanjutkan.

Halaman:

Tags

Terkini