news

Korban Begal Jadi Tersangka, Setelah Serang 2 Orang Begal Sampai Tewas

Kamis, 14 April 2022 | 06:46 WIB


LANGITVIRAL.COM - Sungguh malang nasib pria dengan inisial S (34) warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB. Dia korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ya, S merupakan korban begal yang sempat melawan. Alhasil, dua begal tewas dan S ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

S berani melawan empat begal yang menyerangnya, pada Minggu 10 Januari silam. S sempat berkelahi dengan seorang tak dikenal yang ingin membegalnya.

Dua begal yang tewas itu yakni inisial P (30) dan OWP (21). Keduanya warga Desa Beleka, tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni WH dan HO berhasil kabur, namun berhasil di tangkap polisi.





BACA JUGA : Liga Champions : Liverpool Mantapkan Diri di Semifinal, Unggul Agregat 6-4 atas Benfica

Satreskrim Polres Lombok Tengah menetapkan S sebagai korban pembunuhan terhadap dua pelaku yang menyerangnya.

"Korban begal yang dikenakan Pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melalui hukum maupun Pasal 351 KUHP Ayat (3) melakukan menghilangkan nyawa seseorang," kata Waka Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana, Selasa 12 April 2022.

Kemudian dua begal lainnya yang berhasil melarikan diri, WH dan HO ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak tindak pidana curat.

WH dan HO, warga Desa Beleka, merupakan pelaku begal yang berhasil kabur saat S menyerang dua pelaku begal lain hingga tewas.











"Tergantung hasil penyidikan, bisa juga dikenakan pasal 48 dan 49 KUHP tentang overmacht atau force majeure. Tergantung putusan di persidangan nanti," kata Kompol I Ketut Tamiana.

Kronologi kejadian bermula saat S pergi ke Lombok Timur mengantarkan nasi kepada ibunya.

Di tengah jalan, S dipepet oleh dua orang pelaku, sehingga dia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam.

Tidak lama kemudian, datanglah dua pelaku begal lain. Namun, keempat pelaku begal itu berhasil ditumbangkan S meskipun seorang diri.





BACA JUGA : Semifinal Liga Champions : Ada Tiga Klub Raksasa, Ujian Berat Villarreal






Barang bukti yang disita polisi berupa empat buah senjata dan tiga unit motor yang digunakan secara tajam oleh S dan para pelaku begal.

"Satu korban (begal) melawan empat pelaku (begal) yang mengakibatkan dua pelaku inisial P (30) dan OWP (21), warga Desa Beleka, tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya adalah korban," jelas Kompol I. Ketut Tamiana.

Sebelumnya, Polres Lombok Tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan dua mayat di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4) malam.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, dalam keterangan tertulis di Pray, Minggu, mengatakan petugas langsung mendatangi dan melakukan olah TKP setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Anggota kami langsung mendatangi dan melakukan olah TKP," kata Hery.





BACA JUGA : Liga Champions : Liverpool Mantapkan Diri di Semifinal, Unggul Agregat 6-4 atas Benfica

Identitas korban kedua, yakni P (30) dan OWP (21), merupakan warga Desa Belaka, Kecamatan Praya Timur.

Kedua warga dalam keadaan meninggal dan tergeletak di pinggir jalan sekitar pukul 01.30 Wita.

Di tempat kejadian perkara, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang terlupakan milik korban, satu buah sabit, dan pisau dengan panjang sekitar 35 cm.

Kedua jenazah tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara NTB untuk dilakukan autopsi guna penyelidikan.

"Mayat yang ditemukan itu merupakan terduga begal," ujarnya. (slt)


Tags

Terkini